Upaya Preventif: Polsek Sukaraja Gelar Patroli Malam Rutin Ditingkatkan

    Upaya Preventif: Polsek Sukaraja Gelar Patroli Malam Rutin Ditingkatkan

    Sukaraja - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Personel Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota bersama gabungan Polsek rayon timur melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Kegiatan tadi malam ini  dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si.

    Menurut Kapolsek bahwa kegiatan tersebut untuk mencegah tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor serta kejahatan lainnya. Sehingga diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman kondusif terutama saat menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H. Rabu (3/4/2024)

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan bahwa, Kegiatan tersebut meliputi deteksi dini, himbauan, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban patroli di daerah rawan gangguan Kamtibmas serta pusat keramaian termasuk razia terhadap bahan makanan dan minuman kadaluarsa, distribusi sembako, serta penimbunan bahan pokok. Selain itu, dilakukan juga razia terhadap petasan, tempat prostitusi, perjudian, dan narkoba, serta minuman keras untuk menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024, Ucapnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukaraja Pimpin Patroli KRYD: Menjaga...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Samapta Polsek Cibeureum Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags